Personel polisi memasang police line pada gudang penyimpanan BBM berjenis solar, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Medan, Sumut, Kamis (27/4/2023).
JawaPos.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP AH terhadap seorang mahasiswa, berbuntut panjang. Terkini, pihak aparat kepolisian mengembangkan perkara penganiayan tersebut dengan melakukan penggeledahan tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kamis, yang diduga milik AKBP AH.
"Ya, dari Krimsus, informasi yang berkembang katanya itu punya AH, ya itu yang didalami," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, dikutip dari Antara Kamis (27/4).
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah benar itu kepemilikan bagaimana BBM itu dan lainnya.
"Ya pemeriksaan ada (saksi), belum ada yang diamankan. Kita akan melakukan penyelidikan, nanti lebih lengkapnya ya karena kita masih dalami semuanya," ucapnya.
Terpisah, Lurah Helvetia Timur, Teguh Sudjatmiko mengaku penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian tadi malam (26/4) ke gudang penyimpanan solar tersebut. "Ketika kami masuk, polisi sudah memasang police line aja," ucapnya.
Sebagai aparatur setempat, Sudjatmiko mengatakan gudang penyimpanan minyak ini sudah ada pada saat masa Covid 19 tersebut.
"Kalau tidak salah pada tahun 2021. Untuk izin ya tidak ada, lurah tidak dibenarkan memberikan izin, kalau ilegal apa tidak itu tidak tau," ucapnya.
Dirinya pun tidak mengetahui bahwa gudang ini ternyata tempat penyimpanan BBM berjenis solar, karena tidak pernah melaporkan adanya tempat ini.
"Masyarakat pun ada yang resah terhadap gudang ini, tapi mereka tidak melaporkan," ucapnya.
Dia menambahkan ketika memantau di gudang ini cukup banyak tangki minyak. Terlihat juga puluhan tandon air dan drum yang diduga menyimpan BBM tersebut. Gudang ini tak jauh dari kediaman dari AKBP AH atau hanya berjarak sekitar 30- 40 meter.
Sebelumnya, tim Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti CCTV, bungkusan air softgun, dan lainnya sebagai pendukung alat bukti terkait perkara AH yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Selain itu, pihak Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
