Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 April 2023 | 22.44 WIB

Yana Mulyana di-OTT KPK, Plh Wali Kota Bandung Minta Jangan Terjadi Demotivasi

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga) - Image

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)

JawaPos.com - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna meminta agar jangan sampai terjadi kehilangan motivasi (demotivasi) dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung, setelah Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana terjaring OTT KPK, dikutip dari ANTARA.

"Hari Sabtu sudah kita kumpulkan dan rapat panjang lebar, apa yang disampaikan Pak Gubernur sama dengan apa yang ada di benak kita bahwa ini jangan terjadi demotivasi, jangan terjadi penurunan kualitas layanan, bahkan harus dibuktikan kejadian apapun, pelayanan publik tidak boleh terganggu," kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (17/4).

Sejauh ini, menurut Ema Sumarna, OPD di Kota Bandung tetap terjaga semangatnya, termasuk di Dinas Perhubungan yang menurutnya tetap berjalan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat meski terguncang karena ada beberapa pejabatnya yang juga ditangkap KPK.

"Contohnya, tadi ada pelayanan uji KIR, pelayanan itu berjalan. Tapi khusus Dishub saya tekankan untuk Idul Fitri yang sebentar lagi tiba ini, tetap fokus untuk membantu melayani masyarakat," ucapnya.

Diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (14/4) malam.

KPK menyebut OTT tersebut dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah, kemudian petugas membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4) dini hari.

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore