JawaPos.com - KM, 32, Seorang guru honorer di Bengkulu Utara, terancam hukuman penjara 15 tahun penjara. Musababnya, dia telah melakukan kejahatan berupa aksi penyimpangan seksual sodomi terhadap para siswa-nya yang masih kecil.
Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya
Kepolisian Resort (Kapolres) Bengkulu Utara mengatakan, tersangka KM terancam hukuman berat karena disangka melanggar pasal 82 junto 76 E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 292 KUHP dengan dengan hukuman penjara 15 tahun.
"Tersangka saat ini terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah melanggar undang undang perlindungan anak," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana saat dikonfirmasi, dikutp dari Antara Senin (17/4).
Dia mengatakan, hingga saat ini korban sodomi dari guru KM bertambah enam orang dengan total korban sebanyak 25 orang dan kemungkinan masih dapat bertambah, sebab pihaknya masih menjalani pemeriksaan.
Untuk para korban dari tersangka rata-rata anak di bawah umur dan merupakan siswa kelas empat hingga enam Sekolah Dasar (SD).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi tersebut dengan menjanjikan nilai sekolah korban bagus dengan memenuhi keinginan tersangka.
"Hingga saat ini sudah ada lima saksi yang telah di periksa dan akan terus bertambah karena korban kemungkinan akan terus bertambah," sebut dia.
Sebelumnya, Polres Bengkulu Utara menangkap seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut yaitu KM (32) yang telah melakukan pencabulan terhadap siswanya sejak 2019 dengan korban sebanyak 19 siswa dan menurut pengakuan pelaku telah melakukan sodomi 32 kali terhadap para korban.
Meskipun demikian, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut karena kemungkinan ada korban lainnya, sebab tersangka telah melakukan aksi tersebut sejak 2019.
Andy mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, aksi tersebut dilakukan di sela-sela waktu sekolah, termasuk saat kegiatan ekstrakurikuler berlangsung di sekolah.
Seperti di salah satu ruang kelas, toilet sekolah bahkan di masjid yang tak jauh dari sekolah tempat pelaku mengajar.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
