
Pengacara Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, di PN Jakarta Barat, Rabu (23/2/2023). ANTARA/Walda
JawaPos.com - Terdakwa mantan Kapolres Bukitinggi Doddy Prawiranegara dalam kasus peredaran sabu mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Dalam waktu dekat kami pasti mengajukan JC kembali karena pihak keluarga Dody, istrinya mengatakan sampai hari ini konsisten tidak berubah," kata kuasa hukum Doddy, Adriel Purba, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/2).
Menurut Adriel, sejauh ini keterangan kliennya di persidangan sangat konsisten bahwa dia hanya mengikuti arahan Teddy dalam menjual sabu tersebut. Apa yang dilakukan Doddy semata mata hanya mengikuti perintah atasan karena saat itu Teddy sebagai Kapolda Sumatera Barat dan Doddy sebagai Kapolres Bukittinggi.
Dengan pengajuan sebagai JC, Adriel yakin keterangan yang diberikan kliennya dapat membantu proses pengungkapan fakta dalam persidangan. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Ditukar tawas Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
