
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. M. Fikri Setiawan/Antara
JawaPos.com - SAN terduga pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB terkait kasus pinjaman online (pinjol) ditangkap petugas Rabu (16/11) malam.
Saat ini terduga pelaku penipuan Mahasiswa IPB itu masih dalam pemeriksaan satreskrim polres Bogor. Adapun SAN ini dijerat pasal 327 dan 378 KUHP.
“Tentang penggelapan dan penipuan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Kamis (17/11).
Sementara itu perihal adanya pelaku lain yang membantu terduga pelaku SAN, saat ini Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan.
“Informasi awal ada sebagain yang membantu, namun kami masih melakukan berita acara pemeriksaan di Satreskrim secara pro justitia,” paparnya.
“Nanti kami akan meminta keterangan juga terhadap orang-orang yang membantu berjalanannya pengumpulan mahasiswa IPB yang pada akhirnya mereka jadi korban pinjol,”tukasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
