Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Agustus 2022 | 22.51 WIB

Mahfud Emoh Pernyataannya soal Jenderal Bintang 3 Mundur Dipolitisasi

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Menkopolhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022) Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajua - Image

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Menkopolhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022) Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajua

JawaPos.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD enggan merespons terkait usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, buntut dari polemik kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) ini juga menolak penjelasan rinci terkait pernyataannya yang mengungkapkan ada jenderal polisi bintang tiga atau komisaris jenderal (Komjen) yang akan mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri, kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan. Saya merasa dituduh gitu lalu digugat," kata Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/8).

Mahfud menegaskan, dirinya tidak punya kewajiban untuk membongkar nama jenderal bintang tiga yang akan mundur di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. "Kalau ini forum politik, tidak bisa, saya berhak menolak untuk menjawab," tegas Mahfud.

Desakan ini sebelumnya datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding yang menginginkan agar Mahfud memberitahukan siapa sosok jenderal tiga yang hendak mengundurkan diri. "Saya ingin minta yang sebenarnya dari Pak Mahfud siapa sebenarnya bintang tiganya itu,” ujar Sudding.

Menurut Sudding, adanya anggapan tersebut dikhawatirkan memunculkan isu seakan-akan Korps Bhayangkara tidak solid. Padahal, Polri merupakan sebuah institusi yang besar dan sinerginya harus dijaga.

"Itu memunculkan spekulasi, itu berarti bahwa di internal Kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," ungkap Sudding.

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara. Menurut Benny, Polri membohongi publik melalui keterangan resmi pada awal temuan kasus kematian Brigadir J. Sebab Polri sebelumnya menyebut ada baku tembak antara Bharada Richar Eliezer alias Bharada E dengan Brigadir J.

"Kita nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari Mabes kita tanggapi ternyata salah," beber Benny.

Atas dasar itu, Benny menyarankan agar posisi Kapolri diambil alih sementara oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Hal ini penting, guna menyelesaikan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," tandas Benny.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore