
Papan tulisan Gedung di Sita terpasang di Gedung Palma One, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Kejaksaan Agung telah menyita sebanyak 23 aset milik PT Duta Palma Group terkait tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi terkait Penyitaan dilakukan dalam
JawaPos.com - Bos PT Duta Palma Group/Darmex Group Surya Darmadi, dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menghadapi proses hukum. Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kejaksaan Agung dan tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di KPK.
"Masih dalam Perjalanan," kata pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang dikonfirmasi, Senin (15/8).
Juniver menyebut, Surya Darmadi kemungkinan tiba di Indonesia sekitar 13.00 WIB. Belum diketahui, apakah Surya Darmadi langsung mendatangi penegak hukum atau tidak.
"Tiba sekitar jam 13.00 WIB, perkembangan kemana nanti kita saling info," ungkap Juniver.
Juniver memaparkan bahwa pada hari Minggu (14/8) kemarin, kliennya akan datang dari luar negeri. Setibanya di Indonesia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana tersebut.
Ia menjelaskan alasan klienya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Kejagung sebelumnya ingin menyidangkan kasus yang menjerat Surya Darmadi secara in absentia. Hal ini dilakukan, karena Surya Darmadi yang merupakan tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan di Riau tak kunjung kooperatif.
"Persidangan in absentia, sudah proses," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Kamis (11/8).
Febrie menyatakan, persidangan secara in absentia karena Surya Darmadi tak kunjung kooperatif. Dia diduga berada di luar negeri. Korps Adhyaksa juga telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali kepada pemilik PT. Duta Palma Group itu namun tidak diindahkan.
Persidangan in absentia bertujuan untuk merampas aset milik Surya Darmadi. Sebab tak tanggung, kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Riau itu merugikan keuangan negara sebesar Rp 78 triliun.
"Kalau in absentia dia yang rugi. Dia kan tidak bisa melakukan pembelaan secara sempurna, in absentia kan kita sidangkan tanpa dia. Tujuan kita adalah memang nanti akan kita rampas asetnya," tegas Febrie.
Selain Surya Darmadi, kasus ini juga menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman. Selain terjerat perkara korupsi, Surya Darmadi juga disangkakan melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara Surya Darmadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian untuk TPPU, Surya Darmadi dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau kedua yakni Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
