
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidan
JawaPos.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, hingga kini Polri belum membeberkan secara rinci motif Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menduga, belum diungkapnya motif pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan strategi penyidikan. Terpenting, pelaku utama dalam kasus ini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka.
"Kalau kita bicara mens rea atau motif itu memang membutuhkan waktu, itulah kenapa perlu ada kemudian proses pemeriksaan terhadap yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan juga terhadap para saksi-saksi itu," kata Arsul ditemui di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Arsul menduga, Polri masih mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap motif dibalik penembakan terhadap Brigadir J. Dia meyakini, cepat atau lambat Polri akan mengungkap motif tersebut ke publik.
"Biasanya motif itu baru disampaikkan oleh penegak hukum, penyidik ketika proses penyidikan sudah selesai, artinya proses pemberkasan BAP," ujar Arsul.
Oleh karena itu, Arsul meminta publik untuk bersabar menunggu informasi resmi dari Polri terkait motif pembunuhan Brigadir J. Terlebih dalam kasus ini, sebanyak 31 personel Polri diduga melakukan pelanggaran etik.
"Jadi ya memang publik, kita semua harus bersabar kalau kita ingin tahu soal motif, karena tidak bisa itu disampaikan sekarang. Pertama memang belum bisa tergali secara utuh, yang kedua ya biasanya penegak hukum atau penegak hukum itu punya strategi penyidikan," tegas Arsul.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum juga mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Padahal sudah 4 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Motif masih pendalaman,” tegas Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8) malam.
Kendati demikian, Sigit memastikan proses pengusutan akan terus dilakukan. Sehingga akan mengungkap motif maupun hal lainnya secara komprehensif.
“Masih terus dilakukan ini tentunya membutuhkan keterangan ahli, tentunya ini menjadi bagian yang harus dituntaskan,” tegas Sigit.
Adapun keempat tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
