
Penyidik Polda Metro Jaya tahan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (baju oranye) setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/11). Fianda Sjofjan Rassat/Antara
JawaPos.com - Agustin, salah satu korban kasus penipuan yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, kecewa berat atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis lebih ringan dibandikan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saking kecewanya, dia sampai pingsan usai mendengarkan pembacaan putusan.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa Olivia Nathania hukuman 3 tahun penjara. Sementara Jaksa dalam tuntutannya meminta agar anak Nia Daniaty dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.
Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum korban mengatakan, pingsannya Agustin mewakili kesedihan, kekecewaan, dan rasa sakit hati ratusan korban yang lainnya. "Makanya, saya lihat pas persidangan, Bu Agustin pingsan, itu mewakili kesedihan para korban. Paling enggak harusnya sama dengan yang Jaksa minta," katanya di PN Jakarta Selatan, Senin (28/3).
Pihak korban juga kecewa pada putusan karena banyaknya korban dalam penipuan yang dilakukan anak Nia Daniaty tidak lantas menjadi pertimbangan yang memberatkan hakim. "Bahwa ada 14 orang yang diperiksa polisi, itu hanya sampel. Sebetulnya kan jumlah korbannya 200 lebih, kerugiannya Rp 9,7 miliar. Kan gitu, ya," serunya.
Odie Hudiyanto menyatakan pihaknya akan meminta Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding atas perkara itu. Sebab dirasa hukuman yang dijatuhkan hakim terlalu ringan. Selain itu, pihak korban disebut Odie juga akan mengajukan gugatan keperdataan ke pengadilan. "Kemudian yang paling pasti adalah dalam waktu dekat satu atau dua minggu ini, kami akan ajukan tuntutan perdata ke PN Jaksel," paparnya. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
