
Reporter: Ridwan Caption: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang, Kamis (30/9).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang. Pemasangan bendera setengah tiang itu bukan bentuk simpati kepada 58 pegawai lembaga antirasuah yang diberhentikan dengan hormat pada Kamis (30/9) hari ini.
Melainkan instruksi dari Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021. "Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," tulis Mendikbudristek Nadiem Anwar Makariem dalam surat bernomor 64262/MPK.F/TU.02.03/2021, Kamis (30/9).
Dalam suratnya, Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kantor/lembaga yang ada di daerah juga diminta mengikuti Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen
Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
"Pada tanggal 30 September 2021 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring)," tulis Nadiem dalam surat instruksinya.
Aksi serupa juga dilakukan oleh para pegawai internal KPK yang mengunggah gambar bendera merah putih setengah tiang dengan latar Gedung Merah Putih KPK. Gambar itu diunggah melalui akun WhatsApp masing-masing pegawai.
Kabar ini disampaikan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Dia yang masih kerap berkomunikasi dengan para pegawai di internal KPK menyampaikan, bahwa para pegawai lembaga antirasuah melakukan aksi dukungan terhadap 58 pegawai yang dipecat.
"Hari ini adalah H-1 pemecatan rekan-rekan 58. Sebagai bentuk duka dan penghormatan, pegawai KPK memenuhi syarat lakukan aksi simpatik kembali dengan memasang dua status WhatsApp foto," ucap Febri.
Aktivis antikorupsi ini menyampaikan, para pegawai di KPK menyampaikan duka mendalam terhadap rekan-rekannya. Mereka pun mengunggah bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada 58 pegawai.
Adapun mereka yang diberhentikan dengan hormat yakni Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Giri Suprapdiono, Ita Khoiriyah, Rieswin Rachwel, Tri Artining Putri, Ambarita Damanik, Ronald Paul Sinyal dan lain-lain.
"Pegawai KPK MS duka mendalam terhadap pemecatan ini dan pegawai KPK MS mengibarkan bendera setengah tiang menghormati rekan-rekan 58 sebagai simbol perjuangan antikorupsi," pungkas Febri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022