Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Mei 2021 | 01.19 WIB

Segini Barang Bukti Narkoba dari Anak Pedangdut Rita Sugiarto

Rita Sugiarto ternyata selalu meluangkan waktu berjemur matahari pagi. Menurutnya, matahari pagi bagus untuk menjaga tubuh tetap sehat. - Image

Rita Sugiarto ternyata selalu meluangkan waktu berjemur matahari pagi. Menurutnya, matahari pagi bagus untuk menjaga tubuh tetap sehat.

JawaPos.com – Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka menemukan barang bukti narkotika saat menangkap anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ada barang haram jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5).

Yusri menuturkan, selain sabu, ditemukan pula alat hisap sabu berupa bong, pipet, korek api dan ponsel milik Raffi. Atas dasar itu, Raffi bersama beberapa orang lainnya langsung diamankan. "Semua hasil test urinenya dari RZ dan pengedar ini positif amphetamine," jelas Yusri.

Seperti diketahui sbelumnya, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ dikabarkan ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. "Iya benar (anak Rita Sugiarto ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (17/5).

Yusri menuturkan, RZ ditangkap di salah satu kamar hotel di Jakarta Timur pada, Senin (17/8). Dari tangan dia, disita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Raffi Zimah mengaku awalnya hanya coba-coba memakai sabu. Namun, keterusan sampai sekarang. "Awalnya coba-coba, mau coba aja," kata Raffi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5).

Raffi mengaku sudah lama mengkonsumsi sabu. Hingga akhirnya tertangkap polisi. "Sudah lama (memakai narkoba) sekitar tiga tahun lah," jelasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore