
Ilustrasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Pixabay.com)
JawaPos.com - Polres Tangerang Selatan menetapkan penulis skenario terkenal Fajar Umbara sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi juga langsung mengenakan penahanan terhadap Fajar Umbara.
"Betul, (Fajar Umbara) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya saat dihubungi, Selasa (13/4).
Angga mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik menyelesaikan gelar perkara. Berdasarkan minimal 2 alat bukti yang cukup, kakak sutrada Anggi Umbara itu dinaikkan status hukumnya pada Senin (12/4) malam.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Angga.
Sebelumnya, Fajar Umbara dilaporkan oleh istrinya Yuyun Sukawati atas tuduhan KDRT. Yuyun yang juga artis senior itu menuding Fajar melakukan kekerasaan kepada anaknya.
Selain anaknya, Yuyun juga mengaku mengalami KDRT sejak 2019 lalu. KDRT yang diterimanya seperti dicekik, diludahi, dilempar dari atas balkon, hingga diseret ke luar rumah.
Yuyun kemudian melaporkan Fajar ke Polres Cirebon Kota atas dugaan KDRT kepada dirinya. Lalu laporan polisi atas dugaan KDRT kepada anak dilakukan Yuyun ke Polres Tangerang Selatan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
