Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Februari 2021 | 02.54 WIB

ATR Akui Kecolongan Oknum Gunakan KTP Palsu Ibunda Dino Patti Djalal

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati sehingga kejadian seperti yang dialami oleh Ibunda Dino Patti Djalal tidak terulang. Menteri Sofyan Djalil menjelaskan, persoalan ini dapat terjadi karena pemilik sertifikat rumah memberikan sertifikatnya kepada sembarang orang. Sehingga dapat terjadi hal yang tidak diinginkan bahkan merugikan pemilik sertifikat.

"Jadi, pemiliknya melepaskan sertifikat kepada seseorang, kemudian begitu dilepaskan, dikorek lah itu sertifikat dalam proses berikutnya," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/2).

Kemudian, Sofyan telah meminta penjelasan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk menjelaskan kronologis kasus yang menimpa Ibunda dari Dino Patti Djalal. Jika PPAT terbukti jadi bagian dari komplotan mafia tanah itu, Sofyan menyebut tidak segan untuk langsung menghukum dan memecatnya.

"Kami akan hukum keras sekali, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan kalau dia adalah bagian dari mafia. Jadi, akan diperiksa segera, kalau perlu kami pecat karena nggak boleh PPAT," tegasnya. Dia menjamin, saat ini pihak berwenang terus mengusut perkara ini.

Sofyan mengatakan, dari sisi hukum administrasi pertanahan sebenarnya tidak ada yang salah dengan sertifikat yang berpindah tangan tersebut jika semua persyaratan terpenuhi. Namun, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan ternyata palsu. Bahkan, pihaknya juga tidak mengetahui jika jual beli aset dilakukan bukan oleh pemilik sertifikat.

"Kelihatannya semuanya oke, semua persyaratan ada, ada AJB, kemudian ada pengecekan, dicek ke kantor BPN, ada akta jual beli," ujarnya.

Ia menambahkan, KTP yang digunakan juga bukan yang KTP elektronik sehingga sulit untuk dilacak. Oknum tersebut menggunakan KTP dan nama orang lain dengan hanya mengganti dengan foto ibunda Dino Patti Djalal.

"Dan ini bukan KTP elektronik. Jadi memang yang diganti itu KTP lama, bukan KTP elektronik. Jadi kenapa BPN kok bisa mengalihkan? Karena menurut persyaratan BPN, lengkap," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menceritakan bahwa ibunya menjadi korban komplotan pencuri sertifikat tanah. Melalui Twitter pribadinya, Dino menyebut sertifikat rumah ibunya telah beralih nama menjadi milik orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan Ibu saya," tulisnya.

Dino Patti Djalal menjelaskan modus komplotan pencurian sertifikat tanah tersebut dengan membuat KTP palsu, bekerja sama dengan broker hitam dan notaris bodong, hingga pasang figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Mereka secara terencana disebut menargetkan sejumlah rumah ibunya.

Pihak kepolisian pun telah mulai mengusut kasus rumah ibunda Dino dan mengejar pelakunya. Sebagai keluarga korban, sebagai pembayar pajak, dirinya minta polisi memberantas komplotan ini secara profesional, cepat dan tuntas, terutama otak pimpinannya. Dino Patti Djalal juga memohon kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya untuk meringkus semua komplotan mafia tanah yang aksinya semakin merugikan masyarakat.

https://www.youtube.com/watch?v=X4sU0o5aIBc

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore