Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Januari 2021, 21.10 WIB

Abu Janda Dilaporkan, MUI Sebut jadi Pembuktian Kapolri Baru

Permadi Arya atau Abu Janda saat berada di Kota Medan, Sabtu (16/3). - Image

Permadi Arya atau Abu Janda saat berada di Kota Medan, Sabtu (16/3).

JawaPos.com - Permadi Arya atau lebih dikenal Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/1) kemarin oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Hal ini terjadi lantaran cuitannya di Twitter yang mengandung unsur SARA.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan agar pihak kepolisian benar-benar mengusut tuntas kasus ujaran kebencian tersebut.

Bahkan, menurutnya ini adalah suatu pembuktian bagi Kapolri baru, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengatasi suatu, khususnya SARA. Kasus ini akan menjadi alat ukur masyarakat menilai kinerja Polri ke depan.

"Kasus Abu Janda ini benar-benar akan menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru, karena kasus-kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja kapolri yang baru," ungkapnya kepada JawaPos.com, Jumat (29/1).

Saat ini, pihaknya akan menunggu sikap dan tindakan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas hal ini. Namun, ia meyakni bahwa Kapolri tidak akan tinggal diam untuk menindak tegas orang yang dianggap mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri. Saya yakin sebagai kapolri baru beliau tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja," tambahnya.

Sebagai informasi, Abu Janda dalam kasusnya ini disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 25 ayat (2) dan atau UU Nomor 19 Tagun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang kebencian permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA).

Baca juga: DPR: Jangan Karena Abu Janda Pendukung Pemerintah Lalu Tidak Diproses

Sebelumnya, melalui akun Twitter @permasiaktivis1 mencuit ucapan bernada rasis terhadap eks Komisioner Komas HAM Natalius Pigai. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” cuit Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1 pada 2 Januari 2021.

Tidak lama setelah itu, Abu Janda kembali membuat heboh dunia maya. Dalam akun media sosial twitternya Abu Janda mencuitkan bahwa agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” isi cuitan Abu Janda.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=FnE1zGkPnYA

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore