
Polisi menunjukkan tiga tersangka kasus prostitusi artis TA, di Bandung, Jumat (18/12). Bagus Rizaldi/Antara
JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menetapkan tiga orang tersangka yang diduga sebagai muncikari kasus prostitusi artis berinisial TA yang telah ditangkap.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago, seperti dilansir dari Antara di Bandung mengatakan, tiga orang tersangka muncikari itu berinisial RJ, 44; AH, 40; dan MR, 34. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
”Kami Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap praktik prostitusi yang terjadi di hotel di Bandung, ini berawal dari para penyidik Subdit Siber berpatroli siber, nah ditemukan adanya satu praktik prostitusi online,” kata Erdi.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
