Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Desember 2020 | 17.44 WIB

Polisi Bilang Habib Rizieq Enggan Berikan Keterangan Soal Megamendung

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara - Image

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

JawaPos.com–Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi mengatakan, Habib Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

Meski begitu, kata Patoppoi, Habib Rizieq yang masih berstatus saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung itu tidak menolak ketika didatangi penyidik yang hendak melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (14/12).

”Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung,” kata Patoppoi seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12).

Menurut Patoppoi, Habib Rizieq enggan diperiksa karena pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tengah fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. Habib Rizieq saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta.

”Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Habib Rizieq) dan penasihat hukumnya,” ujar Patoppoi,

Dia mengatakan, penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan. Namun, dia memastikan, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11), itu tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

”Itu hal yang biasa dan tidak masalah. Karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus,” terang Patoppoi.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Rfb97J26abI

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore