
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus. Fianda Sjofjan Rassat/Antara
JawaPos.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang menimpa AXA Mandiri. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap orang yang terlibat. Saat ini penyidikan tengah berlangsung terhadap tersangka Bobs Sns.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku diduga telah melanggar Pasal 27 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Sekali lagi saya tegaskan, polisi tidak main-main dan sangat serius dalam menindak tegas penyebar hoax di sosial media, yang merugikan pihak tertentu, terlebih jika hal itu berpotensi mengganggu perekonomian nasional," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/12).
Sementara itu, tersangka Bobs Sns mengakui telah menyebarkn hoax di media sosial tentang AXA Mandiri. Hoax tersebut menuding AXA Mandiri telah menipu dan merugikan nasabahnya sendiri. Bobs Sns mengaku melakukan itu untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, Bobs Sns mengaku jika aksi itu dipicu karena sakit hati, setelah tidak dipromosikan menjadi team leader di perusahaan asuransi tersebut. Sehingga beberapa bulan lalu dia sengaja mengadu domba AXA Mandiri dan nasabahnya.
Kala itu Bobs membaca komentar nasabah yang menanyakan polis asuransinya disebuah grup Facebook. Dia pun turut mengunggah komentar yang mendiskreditkan AXA Mandiri, dalam upayanya menarik perhatian nasabah tersebut, maupun anggota grup lainnya. Postingan hoax tersebut terus dilakukannya dan mendapat dukungan sejumlah akun lain untuk membentuk persepsi negatif terhadap perusahaan asuransi tersebut.
Bahkan, tidak hanya di Facebook, aksi kriminal tersebut juga memanfaatkan sejumlah platform sosial media lainnya, seperti Twitter, Instagram dan YouTube. Di setiap postingannya, Bobs selalu menautkan sejumlah akun resmi instansi pemerintah, pejabat negara, publik figure, dan berbagai organisasi kemasyarakatan. Hal itu dilakukan agar postingannya mendapat atensi dari berbagai pihak tersebut.
Trik itu terbukti efektif, setelah sejumlah nasabah tertarik menggunakan jasa yang ditawarkannya untuk menarik uangnya secara utuh dari AXA Mandiri. Pelaku mengklaim mengetahui seluk beluk asuransi karena pernah bekerja di perusahaan tersebut. Dia pun memasang tarif untuk para nasabah yang ingin dibantu.
Akibat hasutan Bobs, nasabah AXA Mandiri di grup Facebook tersebut banyak yang percaya, penurunan saldo investasi pada produk asuransi Unitlink, adalah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Bahkan, sejumlah nasabah juga percaya jika tenaga pemasar asuransi ditugaskan menipu nasabah.
Padahal, penurunan saldo investasi pada produk asuransi Unitlink, dipicu oleh kondisi ekonomi yang sedang melemah di masa pandemi Covid-19. "Saya mengakui seluruh perbuatan saya yang menyebar hoax dan isu negatif terhadap perusahaan asuransi di sosmed," ucap Bobs.
Dia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada AXA Mandiri atas perbuatannya tersebut. Dia mengaku perbuatannya hanya untuk keuntungan pribadi.
Sementara itu, kuasa hukum AXA Mandiri Jimmy Simanjuntak mengatakan, bila nasabah memiliki keluhan terkait polisnya, disarankan langsung mendatagi perusahaan. Sebab, mendeskreditkan perusahaan asuransi di media sosial berpotensi merugikan nasabah itu sendiri.
"AXA Mandiri memiliki unit layanan keluhan nasabah, yang dapat membantu masalah yang dialami nasabah pemegang polis. Silahkan ajukan pertanyaan ke jalur resmi, dan jangan langsung percaya dan mengikuti ajakan negatif di media sosial,” ucap Jimmy.
Jimmy menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh tersangka sangat merugikan nama baik serta reputasi AXA Mandiri, sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa besar di Indonesia. Masyarakat diminta memahami, bahwa industri asuransi nasional dilindungi oleh UU dan diawasi secara ketat oleh OJK selaku regulator. Sehingga sulit perusahaan asuransi dengan sengaja menipu dan merugikan nasabahnya sendiri.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=gEERRGWkiOk

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
