
Tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi yang juga mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin (tengah) berjalan meninggalkan ruangan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
JawaPos.com - Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin bakal kembali duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat untuk menjalani sidang pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi. Hal ini karena berkas penyidikan terhadap Rachmat Yasin telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Hari ini (30/11/2020) penyidik KPK melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka RY (Rahcmat Yasin) kepada Tim JPU, dimana sebelumnya berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/11).
Ali menyampaikan, penahanan terhadap Rachmat Yasin menjadi kewenangan JPU selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak Senin, 30 November 2020 sampai dengan Sabtu, 19 Desember 2020 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
