Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 November 2020 | 02.44 WIB

Anggota FPI Kembali Tak Hadiri Undangan Pemeriksaan di Polda Jabar

Ilustrasi Polda Jawa Barat. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara - Image

Ilustrasi Polda Jawa Barat. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

JawaPos.com–Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi menyebut, salah seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) kembali tak menghadiri undangan pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

”Tidak hadir dan tidak ada keterangan,” kata Patoppoi seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/11).

Seorang itu berinisial HMA yang disebut sebagai panitia penyelenggara kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11). Acara itu menyebabkan kerumunan hingga diduga ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, pada Selasa (24/11), kata Patoppoi, pihaknya juga mengundang salah seorang panitia penyelenggara lain yang berinisial AAS. Yang bersangkutan juga tak kunjung hadir dan belum menyampaikan pemberitahuan halangannya.

Meski begitu, C.H. Patoppoi menyebut, polisi tidak akan melakukan pemanggilan ulang terhadap dua orang tersebut. Sehingga dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu akan segera dilakukan gelar perkara. ”Tidak ada pemanggilan ulang, besok (25/11) akan kami lakukan gelar perkara,” kata Patoppoi.

Sementara itu, tiga orang lain yang turut diundang pada hari ini (23/11) yaitu ketua RW di Megamendung, Kanit Satpol PP Kabupaten Bogor, dan petugas dari Puskesmas di Megamendung, sudah memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya pada Jumat (20/11), polisi juga mengundang Sekda Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Ketua RT di Megamendung, Kepala Desa di Megamendung, dan anggota Bhabinkamtibmas. Sejumlah orang itu hadir dengan diperiksa selama 10 jam lamanya. Sedangkan Bupati Bogor Ade Yasin batal hadir karena terkonfirmasi Covid-19. Sejauh ini, Ade Yasin disebut bakal menjalani isolasi hingga 27 November di RSPAD.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=TDFmzvOIF30

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore