
ILUSTRASI: Bupati Kendal Mirna Annisa diagendakan untuk didatangkan dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan mading elektronik di Pengadilan.
JawaPos.com - Kepala Cabang Maybank berinisial A terancam pidana berat setelah diduga menggelapkan uang nasabah. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menjerat A dengan pasal berlapis.
"Pasal yang dilanggar Pasal 49 ayat 1, 2 UU nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan dan Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11).
Kedua pasal tersebut memiliki sanksi berat di atas 5 tahun. Selain itu, ancaman berupa denda uang pun cukup banyak.
"Hukumannya Pasal 49 UU perbankan dengan ancaman pidana penjara 8 tahun atau denda sekurang-kurangnya Rp5 m dan Pasal 3, 4, 5 UU TPPU dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp100 m," jelas Awi.
Diketahui, nasabah Maybank Herman Lunardi membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri setelah tabungannya hilang Rp 22,8 miliar. Uang tersebut hilang tak jelas dari rekening istrinya, Herman Floleta dan anaknya, Winda Lunardi.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
