
Ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
JawaPos.com - PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) menyesalkan soal pernyataan pihak PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang menyatakan Pelabuhan Marunda C01 adalah proyek strategis nasional (PSN).
Sekretaris Perusahaaan KBN Gunadi menegaskan, Pelabuhan Marunda C01 bukan proyek strategis nasional. Hal itu sudah dibahas dalam rapat-rapat terbuka yang telah digelar Tim Pansus yang dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta.
"Rapat terbuka sudah digelar pada Selasa-Rabu, 13-14 Oktober 2020," ujar Gunadi dalam keterangan tertulisnya pada Jawaos.com.
Gunadi juga menjelaskan, KBN berkewajiban menggugat perbuatan melawan hukum. Pokok permasalahan adalah Perjanjian Konsesi yang dilakukan oleh Dirut PT KCN dan KSOP V Marunda pada tahun 2016. Perjanjian konsesi tersebut adalah perbuatan melawan hukum karena memperjanjikan suatu objek yang bukan milik PT. KCN.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
