
Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin
JawaPos.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menyesalkan ditangkapnya sejumlah anggota KAMI oleh aparat kepolisian. Din menyebut, penangkapan para tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis.
Sebanyak delapan orang yang diduga anggota KAMI ditangkap aparat kepolisian di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Medan. Lima orang diantaranya telah menyandang status tersangka, lantaran diduga mereka membuat hasutan agar demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja menjadi anarkis.
"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Rabu (14/10).
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menyebut, penetapan tersangka oleh institusi Polri terhadap sejumlah anggota KAMI mengandung nuansa pembentukan opini (framing). Serta melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius.
"Penetapan tersangka bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung," sesal Din.
Din menduga, ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI diretas maupun dikendalikan oleh pihak tertentu, sehingga besar kemungkinan disadap atau digandakan. Din menyebut, hal demikian kerap dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa tokoh KAMI.
Baca juga: Diduga Sebabkan Demo Rusuh, 5 Anggota KAMI Jadi Tersangka
"KAMI menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan belajar dengan organisasi KAMI. Polri justru diminta untuk mengusut adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis, termasuk pembakaran sebagaimana diberitakan oleh media sosial," tegas Din.
Sebelumnya, sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap aparat kepolisian. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada delapan orang yang diamankan karena diduga membuat hasutan agar demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja menjadi anarkis.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan, delapan orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.
"Yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan diantaranya Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=7dUpcCfVNQU&ab_channel=jawapostvofficial

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
