Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 September 2020 | 16.26 WIB

Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Gila, Ini Penjelasan RSJ Lampung

Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber dibawa ke Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Dian Hadiyatna/Antara - Image

Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber dibawa ke Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Dian Hadiyatna/Antara

JawaPos.com - A. Alfin Andrian, 24, seoran pemuda yang menusuk ke lengan Syekh Ali Jaber di Bandarlampung kemarin (13/9) disebutkan mengalami gangguan kejiwaan. Namun Rumah Sakit Jiwa Lampung tidak memiliki arsip atau dokumen apapun mengenai sang penusuk.

Sebelumnya, orang tua pelaku, M Rudi, 46, mengatakan, putranya sudah empat tahun mengalami ganguan kejiwaan. Kepala Bagian Humas RSJ Provinsi Lampung, David menyatakan sudah mengecek dan tak menemukan arsip berobat atas nama pelaku.

Seperti diberitakan PojokSatu.id (Jawa Pos Group), menurut informasi, ia pernah ke UGD namun tidak rawat inap. David pun berharap pihak keluarga datang untuk menjelaskan kapan yang bersangkutan pernah berobat. David sendiri mengatakan, pihaknya telah melakukan observasi terhadap pelaku pada Minggu malam (13/9).

Namun pihak RSJ Provinsi Lampung belum dapat menyimpulkan hasilnya. Untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, ia harus dibawa ke RSJ dan menjalani pemeriksaan lebih dalam.

Terpisah, Syekh Ali Jaber tak yakin bila pelaku dianggap gila. Sebab menurutnya, pelaku seperti orang yang terlatih. Pelaku bahkan berusaha mencabut pisau yang gagangnya patah akibat gerakan memutar yang dilakukan Syekh Ali. Menurut dia, pelakunya menargetkan lehernya. Namun karena ada sedikit gerakan refleknya, pisau menancap di lengan atas dekat pundaknya.

“Karena yang bersangkutan ini terlatih pasti ada dalang atau orang di belakangnya yang menyuruh. Wallahu A’lam Bisshawaab,” kata Syekh Ali Jaber.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=mxIaeCpy-XE

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore