Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2020 | 16.07 WIB

Eks Drummer BIP Sudah Pakai Narkoba Sejak 2002

Abdullah bersama salah seorang warga Bangkalan lain mendengar penjelasan dari M. Yunus sebelum dibawa ke Rumah Sakit Asrama Haji. Istimewa - Image

Abdullah bersama salah seorang warga Bangkalan lain mendengar penjelasan dari M. Yunus sebelum dibawa ke Rumah Sakit Asrama Haji. Istimewa

JawaPos.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kasus narkoba yang melibatkan DJ sekaligus eks drummer BIP, Jaka Hidayat (JK). Kepada penyidik, Jaka mengaku sudah memakai narkoba sejak 2002.

"Pemeriksaan awal, JH sudah sejak 2002 menggunakan sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko kepada wartawan, Sabtu (5/9).

Kendati demikian, Jaka mengaku sempat berhenti memakai narkoba. Dan baru aktif lagi sebagai pada tahun ini. "Sempat berhenti menggunakan narkotika dan mulai aktif kembali sekitar dua bulan yang lalu," imbuh Sudjarwoko.

Lebih lanjut, Mantan Kapolres Jogjakarta itu menuturkan, hasil tes urine kepada Jakarta menyatakan positif narkoba. "Pemeriksaan sementara positif menthapetamine atau sabu barang bukti bisa dilihat berapa," pungkasnya.

Sebelumnya, Sudjarwoko mengatakan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba disebuah hotel di Jakarta Utara. Aparat kemudian turun melakukan pengintaian pada 2 September 2020 pukul 14.30 WIB.

"Berdasarkan info ada penyalahgunaan narkoba oleh JH. Kemudian ditemukan adanya gerak-gerik mencurigakan tersangka MY, 42, yang telah menunggu seseorang," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9).

Petugas kemudian mendatangi MY. Usai digeledah, polisi menemukan paket narkoba jenis sabu. Kepada petugas, MY mengaku sedang menunggu Jaka sebagai pembeli narkoba tersebut.

"Dilakukan introgasi, diakui bahwa tersangka MY sedang nunggu tersangka JH untuk mengantar pesanan narkotika jenis sabu," imbuh Sudjarwoko.

Setelah beberapa saat, Jaka terlihat di hotel tersebut. Aparat di lokasi pun langsung melakukan penangkapan. Usai digeledah didapati sabu seberat 0,3 gram.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore