
Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berkerja keras dalam melakukan pengusutan berkas kasus mega-korupsi Jiwasraya. Sebanyak enam terdakwa sudah menjalani sidang perdana hari ini, Rabu (3/6), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Sidang perdana kali ini diagendakan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Komisi III DPR RI mengapresiasi upaya dan kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara Jiwasraya dan membawa kasus tersebut sampai ke Pengadilan.
“Komisi III mengikuti proses penanganan yang dilakukan Kejagung. Dengan pelimpahan kasus ini tentu kami mengapresiasi langkah tersebut.” Kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (3/6).
Dalam sidang perdana kasus mega korupsi Jiwasraya ini, Arsul meminta agar Kejaksaan Agung memanfaatkan proses pemeriksaan di Pengadilan terhadap para terdakwa itu untuk mendalami lebih jauh kasus Jiwasraya.
“Komisi III DPR meminta agar Kejagung juga memanfaatkan proses pemeriksaan di peradilan dalam perkara enam terdakwa ini untuk membuka 'kotak pandora' Jiwasraya tanpa harus ada yang ditutup-tutupi dengan mendalami keterangan saksi-saksi di sidang," katanya.
Karena menurut Arsul, selama ini beredar nama-nama yang dikaitkan dengan skandal Jiwasraya, pemeriksaan di Pengadilan ini bisa menjadi kesempatan luas untuk membuktikannya.
“Beredar kabar nama-nama yang dikaitkan dengan kasus Jiwasraya ini, nah pemeriksaan di Pengadilan ini bisa menjadi kesempatan luas untuk mendalaminya,” paparnya.
Arsul juga berharap, Kejaksaan Agung membuka apa adanya fakta-fakta yang ada di persidangan dan mengembangkanya untuk penyelidikan baru terhadap pihak-pihak lain yang ada bukti permulaan keterlibatanya.
Selain itu Komisi III DPR RI juga akan melihat proses peradilan yang berjalan pada sidang perdana ini. “Kami masih akan melihat proses peradilan apakah ada indikasi pembatasan atau membuka apa adanya fakta yang ada,” tukas Asrul.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta masyarakat dan lembaga swadaya terus memantau persidangan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dialami PT Asuransi Jiwasraya.
Menurut Jaksa Agung, dibutuhkan pengawasan serius dalam persidangan kasus PT Jiwasraya, mengingat kasus tersebut menjadi salah satu kasus kejahatan keuangan terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
"Oleh karena itu, sebagai Jaksa Agung saya meminta meminta dukungan masyarakat, untuk mengawal, mengikuti, dan memantau jalannya persidangan perkara besar ini," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin pun berharap, tim Jaksa Penuntut, mampu maksimal melakukan pemidanaan terhadap para tersangka. "Harapan saya, kerja keras ini, membuahkan hasil penyelamatan keuangan negara," ucapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=DET88rHiH6Q
https://www.youtube.com/watch?v=RsR1NEdmCys
https://www.youtube.com/watch?v=2ugalnMRAas

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
