Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Desember 2019 | 21.44 WIB

Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, DPR: 2 Tahun Lebih Ini Memalukan

Penyidik KPK Novel Baswedan. (Miftahulhayat/Jawa Pos) - Image

Penyidik KPK Novel Baswedan. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - 32 bulan berlalu, kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih tak kunjung menemui titik terang. Sejak 11 April 2017 Novel disiram air keras, sampai saat ini polisi tak kunjung menemukan satu pun pelaku penyiraman.

Terkait itu, Anggota Komisi III DPR RI Mardani Ali Sera mempertanyakan keseriusan negara dan aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini. Menurutnya, mereka telah abai terhadap kasus Novel. "Ini pengabaian terhadap kasus Novel adalah pengabaian terhadap kehadiran negara pada pembelaan orang yang ingin berkontribusi pada negara," kata Mardani di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).

Mardani menilai, Novel tidak bisa dilihat secara personal, namun harus dipandang sebagai simbol pemberantasan korupsi. Di mana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian besar.

"2 tahun lebih ini sebetulnya memalukan, dan kami sedih. Karena itu kembali menghimbau Pak Jokowi dan teman-teman aparat hukum yang mendapat tugas, ayo serius, ayo tuntaskan, jangan ada yang ditutupi buka saja," ucapnya.

Dengan kondisi saat ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memandang perlu adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Sebab, dari segala upaya yang dilakukan oleh kepolisian masih tak menbuahkan hasil.

Seperti TPF yang dikomandoi oleh Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolri, tak ada hasil signifikan. Bahkan ketika tugas dilimpahkan kepada Jenderal Pol Idham Azis juga masih jalan di tempat.

"Sudah sangat layak TGPF ini yang terdiri dari teman-teman yang independen. Dibentuk ini untuk menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menuntaskan kasus ini," jelas Mardani.

Keprihatinan terhadap kasus Novel dikatakan Mardani juga tergambar dari aksi Kamisan yang kerap dilakukan kelompok masyarakat sipil sudah dilakukan sekitar 600 kali sejak peristiwa penyerangan.

"Jangan melihat kan cuma 5 orang yang aksi, walaupun 5 orang atau satu orang pun konstitusi kita dapat mengatakan melindungi segenap seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore