
Ilustrasi penyebaran hoaks di media sosial. (Kokoh Praba/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax kembali terjadi. Kali ini melibatkan penceramah Rahmat Baequni. Dia diduga menyebarkan hoax dengan menyebut meninggalnya ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) karena diracun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Rahmat telah ditangkap. Ditreskrimsus Polda Jawa Barat yang akan menangani perkara ini.
"Polda Jawa Barat telah melakukan pengamanan (Rahmat)," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (21/6).
Dedi menuturkan, kasus Rahmat telah dilimpahkan penyidikannya ke Polda Jawa Barat dari Bareskrim Polri. Pasalnya, pernyataan KPPS meninggal dilakukan di wilayah hukum Jawa Barat.
"Mabes polri melakukan penyelidikan, jika sudah cukup, karena tempat kejadian perkara di Jawa Barat, maka dilimpahkan ke Polda Jabar," jelasnya.
Penangkapan terhadap Rahmat dilakukan pada Kamis (20/6) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Dia dijemput penyidik di kediamannya di Jalan Parakan Saat II, Cisaranten, Kota Bandung.
Setelah dilakukan penyelelidikan, Polda Jawa Barat menaikkan proses hukum ke tahap penyidikan. Rahmat juga status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka, karena dianggap menyebarkan berita bohong petugas KPPS meninggal akibat diracun.
"Kita tetapkan (Rahmat) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Barat.
Adapun dua barang bukti yang dikantongi penyidik dalam kasus ini, yakni berupa print out dan rekaman video saat Rahmat menyebut petugas KPPS meninggal karena diracun. Tersangka dijeral pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, beredar sebuah video pendek berisikan Rahmat sedang memberikan ceramah. Dalam materinya dia menyebut ada 229 petugas KPPS dari masyarakat sipil, dan menjadi 390 orang jika ditambah dengan anggota polisi yang meninggal akibat pemilu 2019.
Dia merasa kematian ratusan orang ini tidak masuk akal. Rahmat kemudian mengatakan berdasarkan hasil uji laboratorium petugas KPPS ini meninggal akibat diracun. Racunnya disebar melalui rokok yang ada di TPS-TPS.
Viralnya video ini membuat Direktorat Siber Bareskrim Polri melakukan patroli di dunia maya terhadap video tersebut. Hingga kemudian penyelidikannya dilimpahkan kepada Polda Jawa Barat.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
