
Gedung KPK-Dery
JawaPos.com - Usai diamankan, sejumlah pihak seperti hakim, pengacara dan beberapa pihak lain diterbangkan dari Balikpapan ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Saat ini, kata juru bicara KPK Febri Diansyah, para pihak tersebut telah sampai di kantor lembaga antirasuah.
“5 orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke gedung KPK pagi ini. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Febri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (4/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang diamankan telah sampai di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 08.35 WIB. Saat tiba di lobi gedung, mereka enggan berkomentar apapun kendati dicecar bertubi-tubi sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Dalam melakukan pemeriksaan ini, kata Febri, lembaganya diberi waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara para pihak yang telah diciduk Tim Satgas Penindakan.
“Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di gedung KPK,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang hakim di Balikpapan dipastikan terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah barang bukti pun turut diamankan dalam operasi senyap ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan sejak sore tadi ada tim penindaan yang ditugaskan di Balikpapan. Dalam operasi kali ini 5 orang diamankan ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“1 orang Hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta,” ujar Febri melalui keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (3/5) malam.
KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim tersebut. Belakangan diketahui hakim tersebut tengah bertugas mengadili sebuah perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan.
“Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan,” lanjut Febri.
Dalam operasi kali ini petugas mengamankan sejumlah uang senilai Rp 100 juta. Diduga uang ini digunakan untuk mahar, supaya hakim membebaskan terdakwa dalam penipuan.
“Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana, dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah,” pungkas Febri.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
