
Sofyan Basir PLN - Issak Ramadhan/JawaPos.com
JawaPos.com – Para pejabat PT PLN (Persero) dan anak usahanya mengaku tidak tahu-menahu soal indikasi penerimaan fee proyek PLTU Riau 1 oleh Direktur Utama PLN (nonaktif) Sofyan Basir. Pernyataan itu disampaikan setelah mereka diperiksa KPK, Kamis (25/4).
"Sama sekali nggak ada. Kami nggak tahu," kata Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firsantara.
Iwan menyebut pemeriksaannya ini masih sama dengan sebelumnya. Dalam perkara korupsi PLTU Riau 1, Iwan pernah diperiksa KPK di tingkat penyidikan dan penuntutan.
"Sama saja, seperti BAP (berita acara pemeriksaan, Red) saya, sama dengan yang dulu," tuturnya seraya menghindari awak media.
Di persidangan terungkap Iwan berperan sebagai salah satu pihak yang turut serta menandatangani kontrak induk atau Heads of Agreement (HoA) pembangunan PLTU Riau 1. Kontrak itu juga ditandatangani anggota konsorsium lain, di antaranya PLN Batubara, China Huadian Engineering Company (CHEC) dan PT Samantaka Batubara.
Senada dengan Iwan, Direktur Utama PT PJB Investasi Gunawan Yudi Hariyanto juga tidak banyak berbicara terkait dugaan fee dari induk perusahaan Samantaka Batubara, Blackgold Natural Resources untuk Sofyan Basir.
"Tanya penyidik saja, semuanya sudah kami jelaskan kepada penyidik," terangnya.
Setelah penetapan Sofyan sebagai tersangka, KPK memanggil sejumlah saksi untuk mendalami indikasi penerimaan fee dalam pembangunan PLTU Riau 1. Selain Iwan dan Gunawan, KPK juga meminta keterangan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso, Direktur Operasi PT PJB Investasi Dwi Hartono, Plt Direktur Operasional PT PLN Batubara Djoko Martono dan Kepala Divisi IPP PT PLN Muhammad Ahsin Sidqi.
KPK sebelumnya telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka dalam skandal suap proyek pembangunan PLTU Riau 1. Sofyan menjadi tersangka keempat dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli tahun lalu itu.
Penetapan Sofyan sebagai tersangka diumumkan KPK, Selasa (23/4). Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu menyusul mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan pemegang saham mayoritas Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
