Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 April 2019 | 20.18 WIB

Balik ke Indonesia, Eks Kombatan ISIS Bisa Dipidana

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo - Image

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

JawaPos.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang balik dari Suriah pascakekalahan ISIS akan diawasi secara ketat. Tentunya, mereka akan didata sebelum masuk ke wilayah tanah air.

"Itu yang dikedepankan adalah Kemenlu dulu. Nanti akan di-assessment Kemenlu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (2/4).

Mereka yang bersih dari catatan pidana, kemungkinan akan menjalani program deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun jika tidak, mereka harus menjalani proses hukum pidana atas kejahatannya terdahulu.

"Polri akan data apakah ke Indonesia ini masuk jaringan yang ada di kita nggak. Terlibat nggak dengan peristiwa di Indonesia. Kalau tidak terlibat semuanya ikut deradikalisasi," jelasnya.

Sementara itu, Polri katanya juga meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi teror. "Kami lakukan pengawasan, peningkatan kewaspadaan," tegasnya.

Bahkan pihaknya melakukan pemetaan profil terduga teroris yang ada di setiap daerah. "Kami ikuti pergerakan. Apabila ada hal yang mencurigakan, itu bisa Kami tangkap," tukas Dedi .

Editor: Erna Martiyanti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore