
Ratna Sarumpaet jalani sidang kelima di PN Jakarta Selatan
JawaPos.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong penganiayaan, Ratna Sarumpaet menjalani sidang kelimanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Pada sidang kali ini menghadirkan enam saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan, keenam saksi yang dihadirkan yakni dari pihak pelapor dan Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
"Dari pelapor dan pihak rumah sakit (Bina Estetika) rencananya dijadwalkan hadir. (Saksi) dari rumah sakit akan menyampaikan apa yang ada di sana, apa yang diketahui. Berserta alat-alat buktinya," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Sebelumnya, majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan melalui kuasa hukum Ratna atas dakwaan JPU pada Selasa pekan lalu.
Ketua Majelis Hakim Joni menjelaskan, surat dakwaan JPU sudah disusun secara cermat, jelas, sehingga dapat dijadikan dasar pemeriksaan lebih lanjut atas perkara tersebut.
"Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Joni membacakan menolak eksepsi Ratna Sarumpaet.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
