
Pangonal Harahap, Bupati Labuhanbatu (nonaktif) saat jalani sidang.
JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Thamrin Ritonga segera menjalani sidang. Thamrin merupakan orang kepercayaan Pangonal. Rencananya, sidang akan digelar di PN Tipikor Medan.
"Penyidikan untuk tersangka TR (Thamrin Ritonga) dalam kasus ini telah selesai. Kemudian penyidik menyerahkan tersangka dan berkas pada penuntut umum," ucap juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Kamis (31/1).
Febri menyebut Thamrin bakal dititipkan ke Lapas Tanjung Gusta untuk keperluan persidangan. Selain itu, kata dia, selama penyidikan, ada 62 saksi yang telah diperiksa untuk Thamrin.
"Selama penyidikan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 62 orang saksi. Dalam pelaksanaan Tahap 2, yang bersangkutan didampingi penasihat hukum dan kemudian dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara dikarenakan persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan," jelas Febri.
Dalam kasus ini, Thamrin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga sebagai penghubung dalam kasus suap yang diberikan dari pengusaha Effendy Syahputra kepada Pangonal. KPK menyebut Thamrin sebagai orang kepercayaan Pangonal.
"Sebagai penghubung antara pihak PHH kepada ES (Effendy Sahputra) yang diduga sebagai pihak pemberi atau pihak swasta terkait dengan permintaan dan pemberian uang kepada PHH, yaitu menghubungi ES agar menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta pada 17 Juli 2018 kepada PHH terkait kebutuhan pribadi PHH. TR juga diduga berperan dalam pembagian sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu terutama pembagian proyek untuk tim sukses PHH sebelumnya," ujar Febri, Selasa (9/10).
Sebelum Thamrin, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Pangonal, Effendy dan Umar Ritonga. Pangonal awalnya diduga menerima Rp 576 juta dari Effendy.
Dalam proses penyidikan, KPK menyatakan suap yang diduga diterima Pangonal berjumlah Rp 48 miliar. Suap itu berasal dari proyek pada 2016 hingga 2018. Sementara itu, Umar Ritonga hingga saat ini masih belum ditemukan. Padahal, Umar sudah masuk dalam DPO kepolisian.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
