
Idrus Marham saat hendak ditahan
JawaPos.com - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 dengan terdakwa, Eni Maulani Saragih.
Selain Idrus, jaksa KPK juga berencana menghadirkan sejumlah orang lainnya yakni, Wasekjen Golkar, Sarmuji; Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan; Staf PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Nanie Afwani; Direktur PT One Connect Indonesia, Herwin Tanuwidjaja; Presiden Direktur PT Isargas, Iswan Ibrahim dan Suami Eni, Al Khadziq.
"Iya benar, itu rencana yang akan dihadirkan ke persidangan," kata jaksa Lie Putra Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (2/1).
Eni Maulani Saragih didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura. Uang gratifikasi yang diterima diduga digunakan untuk keperluan suami Eni yang mengikuti pemilihan kepala daerah di Temanggung, Jawa Tengah.
Selain untuk pilkada, uang yang diterima juga untuk membiayai keperluan pribadi Eni. Dalam surat dakwaan, penerimaan gratifikasi berasal dari Prihadi Santoso selaku Direktur PT Smelting sejumlah Rp 250 juta.
Kemudian pada Mei 2016, Prihadi meminta bantuan Eni untuk memfasilitasi PT Smelting dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal itu bertujuan agar PT Smelting dapat melakukan impor limbah bahan berbahaya beracun (B3), yaitu limbah yang akan diolah menjadi cooper slag atau limbah industri peleburan tembaga untuk digunakan oleh produsen semen.
Kedua, penerimaan dari Herwin Tanuwidjaja selaku Direktur PT One Connect Indonesia (OCI), yakni sebesar 40.000 dollar Singapura dan Rp 100 juta. Eni meminta diberikan uang atas jasanya membantu Herwin dan Prihadi Santoso bertemu dengan pihak Kementerian LHK.
Ketiga, penerimaan dari Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal sebesar Rp 5 miliar.
Samin meminta bantuan Eni terkait permasalahan pemutusan perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah. Eni kemudian menyanggupi permintaan itu dengan memfasilitasi pertemuan pihak PT AKT dengan Kementerian ESDM.
Keempat, penerimaan dari Iswan Ibrahim selaku Presiden Direktur PT Isargas sejumlah Rp 250 juta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
