
Komnas HAM saat menggelar konferensi pers laporan temuan pengusutan kasus Novel Baswedan, Jumat (21/12)
JawaPos.com - Komnas HAM telah merampungkan laporan akhir pemantauan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Hasil tersebut pun telah dirilis lembaga ini dengan beberapa rekomendasi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, pihaknya memasukkan semua pihak termasuk pihak jenderal yang sering sekali diungkapkan Novel dalam beberapa kesempatan.
"Semua pihak yang kami temukan dalam fakta-fakta ini sudah kami cantumkan dalam laporan dan sudah kami laporkan ke Wakapolri. Semua pihak yang disebutkan oleh publik, oleh pengadu oleh siapapun pada tim ini, kami catat, kami klarifikasi dan itu tercatat di dalam laporan dan kami berikan kepada Wakapolri," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Sabtu (22/12).
Namun, Anam tak menyebut siapa sosok jenderal yang dilaporkan Novel tersebut. Dia juga tak menyebut siapa saja saksi-saksi yang pernah dimintai keterangan oleh tim pemantau tersebut.
Lebih lanjut, diakui Anam kasus Novel ini harus dilihat dari 2 spektrum. Pertama dari sisi UU dan yang kedua secara luas, yang artinya penyerangan terhadap Novel bukan sekedar terhadap individu tapi juga terhadap gerakan antikorupsi.
"Kasus Novel jangan dilihat dalam satu titik bahwa itu kasus Novel semata. Tapi harus dimaknai sebagai suatu serangan balik terhadap gerakan antikorupsi. Kalau ngomong korupsi secara luas sebagai kepentingan dari bangsa dan negara kita, apapun namanya mau rekomendasi, mau saran bahkan hanya ngobrol-ngobrol semata itu harus diletakkan sebagai kepentingan bangsa, jadi harus diletakkan di situ," jelasnya.
Sementara, Komisoner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menuturkan bahwa lembaganya telah memeriksa banyak pihak. Bahkan, telah melakukan juga beberapa pertemuan dengan tim kepolisian Polda dan tim KPK.
"Yang diperiksa banyak sekali, dua kali dengan tim polda, tim KPK, Pak Novel dan saksi di TKP, "pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah merampungkan laporan akhir tim pemantau kasus Novel dan menyerahkannya ke Polri. Pihak Komnas HAM juga memberi rekomendasi agar Polri membentuk tim gabungan untuk mencari fakta kasus ini. Tim gabungan itu diminta segera terbentuk dan bekerja dengan cepat.
Tak cuma ke Polri, Komnas HAM juga meminta KPK untuk mulai melihat kasus teror Novel sebagai perintangan penyidikan. Presiden juga diminta untuk memastikan Polri membentuk tim gabungan.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
