Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 November 2018 | 01.12 WIB

Humas PN Jaksel Benarkan Hakim I dan RIW Tak Ada Kabar Hari Ini

Humas PN Jaksel Achmad Guntur saat diwawancarai awak media, Rabu (28/11) - Image

Humas PN Jaksel Achmad Guntur saat diwawancarai awak media, Rabu (28/11)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus dua hakim dan panitera PN Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari. Dari informasi yang dihimpun, dua hakim yang diringkus berinisial I dan RIW. Kini keduanya tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK.


Menanggapi adanya operasi senyap yang dilakukan pihak KPK terhadap beberapa hakim dan panitera, Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur, belum bisa memastikan. Namun, dia membenarkan jika dua hakim berinisial I dan RIW tidak masuk kerja hari ini.


"Sampai hari ini tidak hadir dua-duanya (I dan RIW). Tapi saya nggak tahu, yang jelas tidak ketemu hari ini," kata Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/11).


Guntur berdalih belum bisa memastikan siapa oknum hakim yang ditangkap dalam operasi senyap lembaga antirasuah. Dia menyebut masih menunggu kabar kepastian dari KPK.


"Belum jadi kita masih mencari tahu. Jadi belum tahu, masih simpang siur. Masih dikumpulkan data-datanya. Nanti kalau sudah ada kepastian baru nanti diinformasikan," ucap Guntur.


Terkait adanya OTT yang meringkus hakim, kata Guntur, Mahkamah Agung (MA) telah melakukan komunikasi kepada lembaga antirasuah.


"MA mencari tahu, tadi saya berkoordinasi dengan Humas MA untuk mengumpulkan data-data," jelasnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, hakim yang diamankan berinisial I. Selain itu ada hakim berinisial RIW yang turut diamankan. Dia termasuk hakim senior yang sudah malang melintang berpindah tugas di berbagai pengadilan di Indonesia.


RIW dikabarkan diamankan karena kedapatan menerima suap untuk mengamankan perkara perdata yang diajukan seorang pengacara."Terkait akuisi saham batubara," kata sumber JawaPos.com.


Di lain pihak, terkait adanya OTT ini, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkannya. "Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan.


KPK akan menaikan status enam orang yang terseret operasi senyap dalam waktu 1x24 jam. Saat ini masih proses pemeriksaan intensif penyidik KPK.


Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore