Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Agustus 2018 | 20.18 WIB

Illegal Fishing, 488 Kapal Asing Ditenggelamkan Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti. - Image

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti.

JawaPos.com - Sepanjang empat tahun terakhir Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 488 unit kapal milik pencuri ikan. Jumlah itu termasuk dengan 125 kapal yang ditenggelamkan serentak pada Senin (20/8) lalu.


Sebanyak 488 unit kapal tersebut berasal dari Vietnam (276 kapal), Filipina (90), Thailand (50), Malaysia (41), Indonesia (26), Papua Nugini (2), dan satu kapal dari Tiongkok, Belize, serta tanpa negara.


Sementara itu, penenggelaman 125 kapal secara serentak dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang bertepatan dengan momen peringatan hari kemerdekaan RI. Susi adalah komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115). Penenggelaman serentak dipusatkan di Bitung, Sulawesi Utara.


Susi menjelaskan, penenggelaman kapal serentak tersebut merupakan manifestasi pesan kemerdekaan Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan sumber daya perikanan. Program penenggelaman kapal dilakukan berdasar keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).


''Mayoritas kapal yang ditenggelamkan merupakan kapal perikanan berbendera asing,'' katanya.


Ke-125 kapal yang ditenggelamkan serentak tersebar di 11 titik. Yakni, Pontianak (18 kapal), Cirebon (6), Bitung (15), Aceh (3), Tarakan (2), Belawan (7), Merauke (1), Natuna (40), Ambon (1), Batam (9), dan Tarempa/Anambas (23).


Berdasar asal bendera, kapal yang ditenggelamkan berasal dari Vietnam (86 kapal), Malaysia (20), Filipina (14), dan Indonesia (5).


Susi menginginkan nilai-nilai kedaulatan itu mewarnai hari kemerdekaan. Dia juga tidak lupa menyebut prestasi tersebut merupakan sumbangsih Satgas 115.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore