
Ilustrasi terorisme. Draf revisi UU Antiterorisme rencananya akan disahkan akhir pekan ini, Jumat (25/5).
JawaPos.com - Rancangan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) rencananya akan disahkan oleh DPR RI, pada Jumat (25/5). Ketua SETARA Institute Hendardi berharap peraturan tentang terorisme tersebut tak disusupi pasal-pasal transaksional.
"Pembahasan dan pengesahan draf revisi UU Antiterorisme adalah tugas kemanusiaan. Bukan arena politik di mana para aktor berebut kewenangan dan kekuasaan," kata Hendardi, di kawasan Menteng, Selasa (22/5) kemarin.
Hendardi menilai, perdebatan antara pemerintah dan DPR, khususnya terkait dengan definisi terorisme dan pelibatan TNI menjadikan pembahasan rancangan tersebut berlarut-larut.
Menurutnya, materi definisi terorisme seharusnya disusun dengan mengedepankan pembatasan rasional dan seminimal mungkin memberikan legitimasi pada aksi terorisme.
"Pemaksaan definisi terorisme yang mensyaratkan adanya motif politik dalam setiap tindakan terorisme sesungguhnya memberi ruang bebas dan melegitimasi tindakan teror yang umumnya tak selalu bermotif politik kekuasaan," paparnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak terorisme bisa dibenarkan selama mematuhi ketentuan Pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Oleh karena itu, ia berharap sidang pembahasan draft revisi UU Antiterorisme berjalan terbuka.
"Sehingga akuntabilitas proses legislasi bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
