Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Mei 2018 | 22.49 WIB

Tersangka Bertambah, 4 Pendemo Anarkis Tak Ditahan

SISIR LOKASI: Sejumlah petugas kepolisian tengah melakukan penyisiran yang dilakukan seusai terjadinya kericuhan saat demo di kawasan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (1/5) sore - Image

SISIR LOKASI: Sejumlah petugas kepolisian tengah melakukan penyisiran yang dilakukan seusai terjadinya kericuhan saat demo di kawasan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (1/5) sore


4. BV, 24, warga asal Sulawesi Utara, sebagai tukang sablon. Berperan melempar molotov ke pos polisi dan sepeda motor polantas. Dikenai pasal 187, 170, 406 KUHP.


5. WAP, 24, warga asal Wonogiri, Jawa Tengah, dari kampus UII. Berperan menendang water barrier. Dikenai pasal 187, 170, 406 KUHP.


6. ZW, 22, warga asal Sumatera Barat dari kampus UII. Berperan mematahkan rambu lalu lintas. Dikenai pasal 187, 170, 406 KUHP.


7. EA, 22, warga asal Karanganyar, dari kampus Mercubuana. Berperan menyeret payung polantas ke tengah jalan dan memukul pos polisi. Dikenai pasal 187, 170, 406 KUHP.


8. AMH, 20, warga asal Jombang dari kampus UII. Berperan memukul pos polisi dengan kayu, melempar petasan, dan mematahkan rambu lalu lintas. Dikenai pasal 187, 170, 406 KUHP.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore