Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Maret 2018 | 03.58 WIB

KPK Geledah Kantor DPRD dan Dinas PU Bengkalis

Ilustrasi: Penyidik KPK saat sedang melakukan penggeledahan di kantor  firma hukum Fredrich Yunadi - Image

Ilustrasi: Penyidik KPK saat sedang melakukan penggeledahan di kantor firma hukum Fredrich Yunadi

JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau. Sejumlah dokumen pun telah dibawa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.


"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait pembangunan jalan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/3).


Febri menuturkan, penggeledahan tersebut dilakukan di kantor DPRD Bengkalis dan kantor Dinas PU Bengkalis. Sedianya penggeledahan oleh penyidik lembaga antirasuah dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.


"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB sore tadi. Saat ini masih berlangsung," tukas Febri.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka tersebut yakni, Sekda Dumai, M. Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.


Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap pembangunan peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Dari perbuatannya tersebut, keduanya ditafsir merugikan negara hingga Rp 495 miliar.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore