
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, dan akan dibawa ke Rutan, Minggu (4/2).
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Pemkab Jombang Inna Sulestyowati sebagai tersangka. Terkait penetapan tersangka keduanya, KPK mengungkap adanya penggunaan kode tertentu agar tindakan suap menyuap yang dilakukan keduanya tak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggunaan kode suap dalam kasus yang menjerat orang nomor satu di ‘kota santri’ tersebut adalah menggunakan kata ‘arisan’. Kata ini digunakan untuk mengumpulkan uang suap yang nantinya diberikan kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Kode itu dipakai oleh level kepala dinas ke bawahannya.
"Dalam komunikasi-komunikasi, digunakan kode ‘arisan’ untuk pengumpulan uang tersebut di level kadis ke bawah," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
Uang suap yang diberikan Inna Sulestyowati kepada Nyono diduga berasal dari pungutan liar (pungli) dana kapitasi. Dana kapitasi merupakan mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Inna diduga melakukan pungli dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Dari dana pungli yang dilakukan sejak Juni 2017 dan terkumpul senilai Rp 434 juta.
"Atas dana yang terkumpul tersebut, IS (Inna Sulestyowati) menyerahkan kepada NSW (Nyono Suharli Wihandoko) sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017," papar Laode M Syarif saat menggelar konferensi pers Minggu (4/1).
Pria kelahiran Muna, 52 tahun yang lalu ini juga menyebutkan bahwa uang Rp 200 juta yang diberikan Inna kepada Nyono dilakukan agar Inna ditetapkan sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif. Terlepas dari itu, rupanya Inna melakukan pungli lainnya yaitu terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.
"Dari pungli itu, Inna menyerahkan Rp 75 juta ke Nyono. Duit itu telah dipakai Nyono sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pembayaran iklan terkait kampanye dalam rangka maju lagi ke Pilkada Bupati Jombang 2018," tutup Laode.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
