Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2018 | 00.26 WIB

Terkuak! BPK Tak Berani Batalin Proyek e-KTP Meski Diduga Bermasalah

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta - Image

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta

JawaPos.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap sempat takut untuk menghentikan proyek e-KTP. Hal itu diungkap Mantan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta, saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP terdakwa Setya Novanto, Kamis (1/2). 


Setya menceritakan, setelah kontrak dengan pemenang lelang proyek e-KTP berjalan selama satu tahun, dirinya diperiksa BPK karena dia dicurigai mengatur pemenangan tender. Saat itulah dia menceritakan perihal rekomendasi LKPP bahwa sejatinya ada pelanggaran dalam proses lelang di proyek tersebut.


Dia pun menjelaskan, proses lelang tidak memenuhi syarat dan harus dibatalkan. Namun BPK juga tidak setuju dengan rekomendasi tersebut.


"Tapi kayaknya BPK nggak setuju. Nggak berani. Saya bilang, saya nggak peduli ini harus dibatalin," sebut Setya.


Ditanya lebih lanjut oleh hakim apa maksud BPK tidak berani, dia menyebut bahwa hal itulah yang dikatakan orang BPK yang memeriksanya. Namun Setya lupa nama orang tersebut.


"Saya bilang normatif, dibatalin. Yang memeriksa saya, wah kalau begitu saya nggak berani. Mentok tembok, katanya begitu," ucapnya menceritakan percakapan kala itu.


Kuasa hukum Novanto pun mencecar orang BPK yang menyatakan mentok tembok, Setya mengaku lupa. Namun dia meyakinkan hal tersebut sudah disampaikannya dalam berita acara perkara (BAP).


"Benar bisa dikroscek. Ada BAP-nya kok," tegasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore