Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Januari 2018 | 23.48 WIB

Saksi Akui Dapat Duit dari Perusahaan Marliem, Segini Jumlahnya

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta - Image

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta

JawaPos.com - Perputaran uang diduga untuk proyek e-KTP terungkap dalam persidangan terdakwa Setya Novanto hari ini, Senin (15/1). Misalnya saja soal Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang diketahui menggunakan jasa money changer untuk memasukkan uang ke Indonesia dari luar negeri dan dikenal dengan istilah barter.

Saksi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Neni selaku Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa mengatakan, PT Biomorf pernah mengirimkan uang ke rekening OCBC Singapura miliknya sekitar Januari 2012 lalu, setelah dia meminta hasil mutasi. 

Adapun PT Biomorf adalah subkontraktor dari Konsorsium PNRI milik Johannes Marliem yang menggarap proyek e-KTP. 

"Saya tahu pas mutasi rekening OCBC Singapura. Kebetulan bank di Singapura per Januari, saya ingin tahu siapa yang kirim," ujar Neni saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kendati demikian, dia mengaku tidak mengenal perusahaan Biomorf itu. Dia hanya tahu ada uang yang dua kali ditransfer ke rekening miliknya. Secara bertahap sejumlah USD 300 ribu dan USD 500.  

Namun hingga kini, dia masih mencari data detail terkait transaksi rekeningnya yang sudah ditutup di Singapura itu. "Saya sedang cari dari money changer mana," kata Neni.

Selain itu, dia juga pernah dititipkan uang dari money changer PT Raja Valuta untuk kemudian diteruskan ke rekening atas nama PT OEM Investment. 

"Ada. Money changer itu itu beli ke saya, minta tolong (transfer) ke Singapore, OEM," jawab Neni saat ditanya JPU KPK mengenai ada tidaknya transaksi tersebut. 

Jaksa KPK pun membacakan berita acara dimana ada transaksi kepada OEM Investment dari money changer PT Mekarindo Abadi Sentosa yang mencapai USD 1,4 juta dalam beberapa tahap.

Tahap pertama, money changer tempat Neni mentransfer USD 400.000, tahapan kedua senilai USD 1 juta. Saat ditanya alasan Neni bersedia melakukan transaksi dengan OEM Investment, dia mengaku dalam kode etik money changer prinsipnya hanya mengacu pada kepercayaan tanpa perlu tahu tujuannya.

"Kita kalau money changer minta (transfer) ke saya, saya nggak tanya. Itu urusan dapur masing-masing, kita di sini hanya dagang," tegas Neni.

Diketahui, OEM Investment merupakan perusahaan Made Oka Masagung, rekanan Novanto. Made Oka disebut turut menjadi pihak yang menampung uang terkait proyek e-KTP dari Johannes Marliem selaku vendor penyedia AFIS merek L-1, kepada Novanto.

Hal tersebut sebelumnya terungkap dalam surat dakwaan milik Novanto. Mantan ketua DPR itu didakwa menerima USD 7,3 juta terkait e-KTP, uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.


Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore