Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2017 | 00.28 WIB

Bos First Travel Ingin Jual Aset yang Disita, Polisi Bilang Begini

Bos First Travel sebelum ditangkap polisi karena dugaan penipuan - Image

Bos First Travel sebelum ditangkap polisi karena dugaan penipuan

JawaPos.com - Bos First Travel Andika Surachman berkenginan menjual aset kekayaannya yang disita polisi untuk mengganti kerugian para calon jemaah umroh yang belum berangkat. Namun, perihal itu, polisi masih menunggu kepastian dari keputusan pengadilan.


"Itu kan barang bukti. Tergantung jaksa maupun hakim yang menentukan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).


Barang bukti yang saat ini disita, kata Setyo, bukan menjadi milik negara. Namun, polisi tidak bisa serta merta menjual aset itu sebelum ada putusan pengadilan.


"Jadi nanti kita lihat sidangnya seperti apa," ungkap Setyo.


Setyo menjelaskan, pada persidangan, hakim akan memutuskan barang bukti berupa aset milik First Travel nantinya dikembalikan kepada terdakwa, kepada negara, atau kepada yang berhak, dalam hal ini korban. Kalau misalnya diputuskan aset dikembalikan kepada jemaah, pengadilan juga yang bakal memutuskan rincian atau mekanisme pengembalian aset.


"Berapa orangnya, terima berapa. Itu namanya putusan tambahan," jelas Setyo.


Keinginan Andika menjual aset yang disita untuk membiayai jemaah umrah yang belum berangkat itu diungkapkan dalam persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.


Pada persidangan, Andika berjanji untuk memberangkatkan jemaah umrah korban First Travel. Dia berniat memberangkatkan jemaah dengan menjual aset yang disita polisi dan sokongan dana dari pihak yang disebut sebagai 'sahabat' dan 'lembaga' yang akan membantu.


"Dengan adanya bantuan para sahabat dan para pendana, diharapkan para vendor yang akan mendukung keberangkatan bapak-ibu juga akan terjamin," kata Andika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/12).


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore