Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 November 2017 | 00.36 WIB

Dalami Kasus e-KTP, KPK Cegah Istri Novanto ke Luar Negeri

Istri Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11). - Image

Istri Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Deisti Astriani Tagor, istri tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Mereka pun mengirimkan surat permohonan pencegahan tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.


Adapun pencegahan Deisti dilakukan bukan dalam rangka penyidikan suaminya, melainkan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.


"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor dalam proses penyidikan e-KTP dengan tersangka ASS," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kami (23/11).


Kata dia, keterangan Deisti dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam skandal korupsi e-KTP tersebut. "Dan agar saat dibutuhkan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri," sebut Febri.


Adapun pencegahan Desti dilakukan selama enam bulan ke depan. "Jangka waktu enam bulan ke depan terhitung sejak 21 November 2017," pungkas mantan aktivis ICW itu.


Sekadar informasi, nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat saat Setya Novanto hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat 3 November 2017.


Saat itu, Setya Novanto dicecar soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.


Jaksa KPK menyebut istri dan anak Ketua Umum Partai Golkar itu masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.


Setya Novanto pun mengakui juga pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia mengatakan tak tahu jika ada nama istri dan anaknya di perusahaan tersebut.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore