
Ilustrasi penyidik KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan. Yang terbaru, KPK melakukan OTT Ketua PT Sulut
JawaPos.com – Sedikitnya sebanyak lima orang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu diantaranya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara inisial S, dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar AAM.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku kecewa lagi-lagi lembaga peradilan tercoreng adanya kasus dugaan suap. Apalagi yang ditangkap adalah Ketua Pengadilan Sulawesi Utara.
"Intinya, Mahkamah Agung (MA) belum mampu membersihkan diri sendiri," tegas Boyamin Saiman kepada JawaPos.com, Sabtu (7/10).
Boyamin Saiman menambahkan, untuk mengurangi praktik korupsi di dalam tubuh peradilan harus ada langkah radikal. Dia menyarankan, supaya MA memotong satu generasi dengan cara mempercepat pensiun hakim. Kemudian, berikan pendidikan kepada hakim-hakim yang baru.
Tujuannya jelas, supaya tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum khusunya korupsi. "Potong satu tahun generasi dengan cara percepat pensiunnya hakim-hakim yang tidak berprestasi," kata Boyamin Saiman.
Lebih lanjut menurut Boyamin Saiman, MA juga harus melakukan assessment seperti melakukan psikotest dan pembenahan secara menyeluruh. Dalam assessment, itu apabila ditemukan hakim yang tidak jujur dan berprilaku buruk maka harus dilakukan pembenahan.
"Pembenahan hakim itu cukup diberi jatah sidang perkara krimininal biasa yang pelaku dan korbannya dari pihak orang tidak mampu. Itu sebagai penutup peluang suap," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK melakukan OTT pada Jumat (6/10) tengah malam di Jakarta. Lima orang yang ditangkap adalah Ketua Pengadilan Tinggi (S) dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (AAM).
Kasus tersebut juga diketahui berkaitan dengan penanganan suatu perkara di Sulawesi Utara. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan adalah uang senilai miliaran rupiah.
Saat ini berdasarkan informasi yang diperoleh JawaPos.com kelima orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan status hukum selanjutnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
