Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Oktober 2017 | 04.55 WIB

Terdakwa e-KTP Mengaku Pernah Beri Rp 5 Juta ke Agun Gunandjar

Agun Gunandjar - Image

Agun Gunandjar

JawaPos.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman diketahui pernah memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa. Namun, pemberian itu bukan dilakukan langsung olehnya.


Adapun yang memberikannya adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Suciati. Keperluan pemberian uang tersebut pun sebagai honor karena menjadi narasumber dalam dialog interaktif di Metro TV pada 13 November 2012.


"Iya saya sendiri yang berikan. Kan Beliau (Agun) diminta jadi narasumber dialog interaktif. Ini honor buat beliau," ujarnya saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10).


Biasanya Dirjen Dukcapil memerintahkan dia untuk mengeluarkan anggaran sebesar Rp 10 juta untuk dibagikan kepada narasumber dalam forum dialog. "Ya (Rp. 10 juta), lima kali (acara dialog). Saya keluarkan sesuai perintah Pak Dirjen," ucapnya


Suciati menerangkan, alokasi honor tersebut sebagai bagian dari kegiatan supervisi proyek e-KTP. Setidaknya dia sempat memegang USD 72.700, dan 6000 dollar Singapura dari Irman.


Wanita yang memakai kerudung biru saat menjadi saksi itu juga mengaku sering menukarkan dollar dari Irman tersebut menjadi rupiah. Dari uang Irman tersebut, dia tidak mengetahui persis.


Suciati menerangkan, biasanya dollar Irman yang diberikan kepadanya merupakan uang pribadi ketika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di tempatnya belum cair.


Kebanyakan uang tersebut bukan hanya untuk menghonor narasumber melainkan untuk membiayai kunjungan kerja tim supervisi. "Itu hanya accidental pas mau kunker baru mau dikasih. Tiap mau kunker saja," tukas Suciati.


Berkaitan dengan uang Rp 5 juta tersebut, Agun menyatakan tidak mengenal persis Suciati. Namun, dia mengaku sering menerima uang sebagai narasumber. Bahkan semenjak dia menjadi anggota dewan pada 1998 lalu.


"Mungkin itu (honor) bisa saja terjadi sebagai narsum tapi dalam konteks saya menerima uang KTP elektronik, saya tegas mengatakan tidak pernah menerima," ucapnya.


Namun soal anak buahnya menerima honor juga, Agun mengaku tidak mengetahuinya. "Ari betul faktanya, Hambali betul faktanya. Tapi keda orang tersebut sampai saat ini tidak pernah melaporkan menerima uang dati Bu Suci," tukasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore