
Ketua DPR Setya Novanto saat ini masih menyandang status tersangka kasus korupsi e-KTP.
JawaPos.com - Ketua DPR Setya Novanto telah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto dijadikan tersangka dan dianggap terlibat di kasus korupsi proyek e-KTP.
Menyikapi hal itu, Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi menyebut gugatan dalam rangka menguji formil status hukum di sidang praperadilan adalah hal yang biasa.
Dia juga optimis penyidik KPK telah punya bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status seseorang menjadi tersangka. “Kami berkeyakinan ada bukti permulaan,” ucap Setiadi usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Pasar Minggu, Rabu (20/9).
Dia menerangkan, bukti permulaan tersebut sudah dianggap cukup untuk meningkatkan status Novanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka yang dilakukan pada 17 Juli 2017 ihwal korupsi proyek pengadaan e-KTP itu dinilai sah secara hukum.
"Tentunya jawaban yang lengkap akan kami sampaikan pada Jumat (22/9) mendatang," ujarnya.
Namun, Setiadi juga enggan terburu-buru berspekulasi. Dalam sidang praperadilan, kata dia, mengomentari aspek materil perlu dibatasi.
"Saya tidak bisa menyampaikan hari ini. Karena nanti akan saya sampaikan pada hari Jumat lengkapnya. Apakah itu memasuki area pokok perkara atau bukti materil atau tidak," ucapnya.
Diketahui Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin, 4 September 2017. Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.
Novanto disebut sebagai salah satu otak di balik proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Dia bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga berperan dalam melobi para koleganya di DPR.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
