Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2017 | 22.19 WIB

Enam Orang Ini Diperiksa KPK Untuk Dalami Peran Setnov di Korupsi E-KT

Setya Novanto saat di KPK - Image

Setya Novanto saat di KPK

JawaPos.com - Penyidikan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) atas tersangka Setya Novanto (Setnov) terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan enam orang saksi.


Keenam orang itu adalah Mulyadi, sopir Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. Kemudian, Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil, Kurniawan Prasetya Atmaja dan Pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri, Fajar Kurniawan. Selain itu, Made Oka Masagung, Monny, dan Lulu.


Enam orang saksi itu kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dijadwalkan akan menjalani pembedahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/9). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ucap dia.


Namun dia belum bisa memastikan apakah semuanya hadir. Yang pasti kata dia penyidik telah mengagendakan dan menunggu kehadiran saksi itu.


Diketahui bila di kasus ini Setnov diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.


Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore