
Alfian Tanjung
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menahan Ustadz Alfian Tanjung atas dugaan ujaran kebencian. Namun, kuasa hukum Alfian, Abdullah Al Katiri mempermasalahkan surat penahanan yang dilayangkan kepada kliennya. Pasalnya, surat tersebut tidak ditulis tanggal oleh polisi.
"Surat penahanan dikasih lihat sebentar, kami nggak mau, kami mau lihat satu-satu. Kemudian kami lihat surat penahanan nggak ada tanggalnya. Hal itu kami keberatan. Mereka dengan kekuatan membawanya (Ustadz Alfian Tanjung) ke Mako Brimob," kata Abdullah Al Katiri saat dikonfirmasi, Jumat (8/9).
Dengan adanya kesalahan itu, dia mempermasalahkan prosedural yang dilakukan Polda Metro Jaya. Abdullah menyebut ada hal aneh atas ditahannya Alfian.
Selain itu, dia menyebut akan melakukan praperadilan penahanan untuk meninjau kembali mengapa Alfian ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Kemungkinan (praperadilan penahanan), kemungkinan juga tidak. Tapi gunakan pengawas internal dan eksternal, Propam, Kompolnas, Komnas HAM harus paham, apa seperti ini penegakan hukum yang benar," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam putusannya telah menyatakan bahwa Alfian Tanjung tidak terbukti melakukan ujaran kebencian sebagaimana dakwaan penuntut umum dalam perkara ujaran kebencian yang disidangkan di PN Surabaya.
Maka dalam hal ini, Hakim memerintahkan Alfian bebas dari penahanan atas perkaranya di Surabaya.
Namun, usai menjalani sidang perkara itu, penyidik dari Polda Metro Jaya langsung menjemput Ustadz Alfian Tanjung dari Rumah Tahanan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, pada Rabu (6/9) malam.
Sebelumnya penetapan Alfian menjadi tersangka di Polda Metro Jaya berdasarkan laporan dari salah satu kader dari PDI Perjuangan, Tanda Perdamean Nasution karena merasa difitnah oleh Alfian. Alfian pernah menyebut kader PDI Perjuangan dan Kantor Istana Negara jadi sarang PKI di sosial media.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
