
Andi Narogong
JawaPos.com - Persidangan kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang dengan terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong digelar dengan menghadirkan saksi yakni Antarini Malik.
Antarini merupakan anak Adam Malik Batubara yang juga mantan Wakil Presiden ke-3 di era kepemimpinan Soeharto. Antarini dihadirkan karena Andi disebut pernah membeli rumah miliknya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Antarini mengaku pihak yang membeli rumah itu adalah seorang wanita bernama Inayah. Perempuan itu diketahui merupakan istri Andi Narogong. "Yang beli itu wanita muda cantik, namanya kalau enggak salah Ibu Inayah," ucap dia di persidangan, Senin (4/9).
Antarini menyebutkan bila penjualan rumah ktu dilakukan melalui jasa agen jual-beli rumah. Menurut Antarini, rumah itu dijual dengan harga sekitar Rp70 miliar.
Oleh Inayah, rumah itu dibeli dengan pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap."Pembayaran nggak langsung,tapi beberapa kali, sampai empat, lima kali," sambung dia.
Mantan anggot DPR dari Fraksi Golkar ini mengaku tak tahu menahu dengan kasus yang menjerat Andi dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Dia menyebut hanya berurusan soal jual-beli rumah yang dilakukan Andi Narogong lewat istrinya Inayah.
Pada sidang Andi Narogong sebelumnya, Inayah mengaku membeli sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat milik Antarini. Inayah mengatakan, pembelian rumah itu dilakukan dalam rentang waktu 2012-2013 dengan mengatasnamakan ibunya yang bernama Hidayah.
Istri kedua Andi ini mengaku meminjam nama ibunya untuk menghindari pajak progresif. Sebab di waktu yang bersamaan ia juga membeli properti di kawasan Tebet. Pembayaran pun dilakukan tunai melalui cek Bank Danamon dan transfer secara bertahap. "Yang tunai digunakan untuk uang muka," katanya.
Pembayaran itu, menurut jaksa penuntut umum KPK, ditransfer dari perusahaan penukaran valas milik seseorang bernama Meliyana sebesar $ 3,08 juta (sekitar Rp41 miliar) dan $ 550 ribu (sekitar Rp7,3 miliar) yang dikirim langsung ke rekening Antarini.
Inayah juga menggunakan rekening milik adiknya yakni Raden Gede sebesar $ 480 ribu (sekitar Rp6,4 miliar) untuk mentransfer langsung ke Antarini.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
